Mimbarmalut – Capt Ali Ibrahim selaku Wali Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara melepas ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2024.
Pelepasan CJH itu dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tidore, Capt Ali Ibrahim di Aula Nuku, Kantor Wali Kota pada Jumaat, (17/5/2024) dini hari.
Kelompok Terbang atau Kloter kesebelas Calon Jemaah Haji emberkasi Makassar tahun 2024 sebanyak 118 orang itu diberangkatkan dari Pelabuhan Rum, Kota Tidore menuju Asrama Haji Kota Ternate untuk bergabung bersama calon jemaah haji asal empat kabupaten lainnya.
Sebelum diberangkatkan Calon Jemaah Haji, Capt Ali Ibrahim mengingatkan agar dapat menjaga kesehatan selama perjalanan ibadah.
Capt Ali juga berharap perjalanan spritual ke tanah suci ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada sang pencipta.
“Kami berharap para jemaah sudah mempersiapkan diri secara spritual maupun jasmani sehingga dalam menjalankan ibadah haji dapat berjalan lancar,” harapnya.
Tidak hanya itu, ia juga menuturkan selama proses ibadah ini berlangsung, pihaknya bakal terus melakukan koordinasi dengan pandamping haji untuk memastikan kondisi calon jemaah haji dalam melaksanakan ibadah selama di Arab Saudi.
“Pemerintah Tidore akan terus mengawal perjalanan para jemaah haji baik saat berangkat hingga sampai di tanah suci dengan selamat. Kembali pun tetap demikian, semoga ibadah ini menjadi nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” tukasnya.
Wali Kota Tidore ini juga meminta kepada seluruh calon jemaah lebih fokus dan khusyuk melaksanakan ibadah haji selama di tanah suci.
Ibadah haji Menurut Capt Ali, dapat mendorong seseorang untuk lebih meningkatkan keyakinannya terhadap segala bentuk kemusyrikan.
“Perjalanan ibadah ini harus dimaknai sebagai peningkatan ketaatan sehingga perlu menarik hikmahnya dengan menghayati nilain keimanan, keikhlasan, ketakwaan maupun menghargai perjuangan Rasulullah Saw dalam menyebarkan ajaran Islam,” timpalnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tidore Ibrahim Muhammad mengatakan pihaknya memiliki tugas besar dalam penyelenggaraan ibadah haji dibawah koordinator Menteri Agama.
Dikatakannya, secara teknis telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji yang secara rinci memberikan amanat kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan berbagai layanan.
“Aturannya jelas bahwa pemerintah memiliki kewajiban memberikan layanan berupa bimbingan, akomodasi, memastikan kesehatan, kemanan dan pelayanan lainnya terhadap seluruh calon jemaah haji”, ujar Ibrahim kepada Mimbarmalut.
Ibrahim menjelaskan, Terkait jumlah calon jemaah haji, terdapat 118 jemaah yang terdiri dari 57 laki-laki dan perempuan 66 orang yang tergabung dalam kloter sebelas emberkasi Makassar.
Calon jemaah haji akan berkumpul di Asarama Ternate bersama calon jemaah haji asal Kabupaten Sula, Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Pulau Taliabu.
“Ini kloter ke sebelas yang masuk embarkasih Makassar, nanti calon jemaah haji kita berangkatkan ke Kota Ternate bergabung bersama calon jemaah haji lainnya yang berasal dari beberapa kabupaten untuk sama-sama diberangkatkan,” jelasnya.
***
Tinggalkan Balasan