Mimbarmalut – Seorang supir mobil Pick-up bersama barang yang diangkutnya terpaksa diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kota Tidore.

Supir mobil Pick-up berinisial IP (39) dan barang bawaannya sebanyak ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah ini kemudian ditahan oleh Anggota Polres Tikep lantaran diduga tak memiliki izin.

Ia diamankan pada Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIT dini hari tepatnya di  Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Saat dilakukan penyelidikan oleh Penyidik Polres Tikep, ternyata barang bawaan nya itu tak memiliki  izin dokumen yang jelas alias ilegal.

“Personel berhasil melakukan penangkapan pelaku yang mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah melintasi di wilayah hukum Kecamatan Oba Utara dan Oba,” jelas Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria Dewi.

Kasat Reskrim Polresta Tikep ini juga memerintahkan bawahannya melakukan penyelidikan terkait informasi adanya aktivitas penyelundupan BBM bersubsidi di wilayah Tidore Kepulauan. Saat dilakukan pengintaian, kemudian ditemukan satu mobil pick-up yang mengangkut ratusan liter minyak tanah.

“Tim berhasil amankan satu unit mobil pick-up Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA yang membawa BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah sebanyak 800 liter yang terisi di dalam 32 jerigen serta sopir berinisial IP,” katanya.

Untuk diketahui lebih dalam terkait dugaan kasus penyeludupan BBM jenis Minyak Tanah tersebut, Indah menambahkan terduga berinisial IP dan barang bukti ditahan untuk proses penyelidikan agar bisa mengungkap aktor dibalik dari bisnis terlarang itu.

“Karena tidak dibenarkan dalam negara ini bahwa subsidi itu berakhir pada masyarakat bukan segelintir orang,” pungkasnya.

“Barang bukti dan tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” sambungnya.

Setelah mengamankan pelaku dan bbarang bukti, Kasat Reskrim Polresta Tikep mengapresiasi kerja cepat dan tanggap dari Unit Resmob dan Tipidter dalam menangani kasus ini.

Selanjutnya kata Indah, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM ilegal dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan.

“Polresta Tidore mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di lingkungan sekitar demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya.

***

Fikram Sabar
Editor
Fikram Sabar
Reporter