Mimbarmalut – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Maluku Utara diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba berjenis Sabu sat ditugaskan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta Pusat.
Mereka digeledah oleh Tim Polda Metro Jaya lantaran mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa terdapat aktivitas yang mencurigakan.
Saat di geledah Polisi, ternyata benar bahwa barang terlarang itu disembunyikan ke dalam bungkusn rokok. Dalam penggeledahan itu, polisi kemudian menemukan tiga orang sehingga diamankan.
Penangkapan berlangsung di jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 23.40 WIB. Tiga ASN tersebut berinisial RJA, AFM dan MBD
“Tim mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dalam operasi berhasil mengamankan tiga orang ASN berinisial RJA, AFM dan MBD dan barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip Detikcom, Jumat (24/5/2024).
Ia menjelaskan, dalam penggeledahan ditemukan satu klip sabu seberat 0,16 gram yang disimpan di dalam bungkusan rokok filter.
Ketiganya mengakui bahwa barang terlarang itu didapatkan dari seorang perempuan yang berinisial I.
“Saat ini polisi masih memburu perempuan yang dimaksud. Barang bukti dan ketiganya sudah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna penyelidikan,” tandasnya.
Tiga ASN di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara yang sedang mengikuti Bimtek penyusunan rencana kerja anggaran dan dokumen pelaksanaan anggaran berdasarkan rekomendasi surat dengan nomor 500.10.9.8/0068/BPKAD/V2024 tertanggal 16 Mei 2024, yang ditandatangani oleh Plt Kepala BPKAD Maluku Utara Fitriawati Abdul Mutalib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Mimbarmalut bahwa ternyata rombongan yang berangkat ke Jakarta bukan hanya tiga terduga yang sudah diamankan polisi, namun ada tujuh rekan ASN lainnya di dinas yang sama
Tinggalkan Balasan