Mimbar Malut – Polsek Ternate Utara gelar Razia Minuman Keras (Miras) jenis Captikus tepatnya di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Giat razia tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polsek Ternate Utara ,Bripka Rustam pada hari Sabtu (1/5/2024) kemarin.

Seampainya di lokasi, Anggota Unit Resmob langsung melakukan penggeledahan di depan Ruko samping Prima Foto dan menemukan barang haram tersebut di letakan di tempat sampah dan di bawa mobil yang terparkir di depan Ruko.

Selanjutnya, pada Pukul 01.40 WIT, Anggota Unit Resmob langsung menuju arah Utara Kelurahan Dufa-Dufa dan kembali menemukan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di pangkalan ojek, kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan minuman Keras Jenis ‘akar’ yang di Letakan di lantai pangkalan ojek.

Dalam giat tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras sebanyak 55 kantong plastik berukuran 600ml yang ditemukan di dua tempat yakni Kelurahan Santiong dan Dufa-Dufa.

Sementara itu, Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin menghimbau kepada masyarakat kota Ternate terutama kecamatan Ternate Utara dan Tengah untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras terutama captikus.

Wahyuddin juga menambahkan, segera melaporkan kepada Polsek terdekat bila ada temuan peredaran miras jenis cap tikus terutama di wilayah Ternate Utara.

***