Mimbar Malut – Kepala Desa Desa Tului, Kecamatan Oba, Tidore Kepulaun, Rusli Kubais diguga memalsukan sejumlah Tandatangan dari ketua dan anggota BPD untuk memuluskan birahinya dalam merup keuntungan pribadi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pemuda Desa Tului, Ilham Salim melalu Pres Release yang diterima Media ini, Senin (3/6/24) bahwa dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes yang tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menurutnya itu bagian dari strategi Kades untuk memuluskan nepotismenya.

Sebab Perubahan RPJMDes Tahun 2023 tepatnya dibulan Juni yang didalamnya termasuk pengadaan Perahu katinting sama sekali tidak diketahui BPD bahkan draf tersebut tidak ditandatangani oleh ketua BPD dan anggota lainya.

Selain itu kata dia, dalam dugaan Korupsi ADD dan DD, Meskipun Polres telah 2 (dua) kali melayangkan surat panggilan ke kades dan telah diperiksa sebanyak dua kali namun hasil pemeriksaan sampai saat ini belum diketahui sudah sampai dimana proses pemeriksaan dan hasilnya seperti apa.

“beberapa bulan lalu kades telah di kirim surat panggilan dan suda di periksa dua kali tapi suda sampai dimanaa pemeriksaan dan hasilnya juga kita belum tau,” jelasnya.

Atas dasar dugaan dan pengakuan dari beberapa anggota BPD, maka pihaknya terus mendesak Polres Tidore Kepulauan melalui Satreskrim untuk secepatnya memanggil dan memeriksa Kepala Desa Tului terkait dengan Dugaan Korupsi dan pemalsuan tandatangan.

Ilham juga meminta BPK untuk mengaudit dan menyampaikan hasil temuan secara transparan guna untuk mencegah dan mengatasi praktik KKN ditingkat Desa.

Hingga Berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi Media ini ke Kepala Desa dan Pihak Berwenang masih terus dilakukan.

***

Fikram Sabar
Reporter