Mimbar Malut – Polres Pulau Taliabu mengungkap kasus Tindak Pidana Narkoba yang melibatkan tiga orang satu diantaranya adalah perempuan pada Minggu tanggal 05 Mei 2024 lalu.
Kegiatan Pres Realese dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, yang dilaksanakan di Ruangan Sat Narkoba Polres Pulau Taliabu, Senin (10/6/2024).
Kapolres menjelaskan kronologis pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba berawal dari Informasi yang diperoleh Sat Narkoba bahwa adanya transaksi jual beli Narkoba yang akan dilakukan para tersangka.
“Setelah Anggota melakukan penyelidikan di Desa Wayo, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka DH (47) alias Mas, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik kecil yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,99 gram,” ucap Totok dalam Pres Realese.
Ia juga mengatakan, dari hasil pengembangan didapati dua orang tersangka lainnya yang terlibat kasus Tindak Pidana Narkoba.
“Hasil pengembangan, Kami amankan 2 (dua) orang lain nya yaitu, E alias lia (39) dengan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik kecil berisikan narkotika jenis Sabu yang berat brutonya 0,36 gram, dan AF alias R (16) dengan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik kecil berisikan narkotika jenis Shabu yang berat brutonya 0,86 gram” katanya..
Tak hanya itu, Kapolres Pulau Taliabu ini juga menambahkan, pasal yang diterapkan adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Para tersangka di terapkan Pasal 112 dan 114 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dimana secara melanggar Hukum memiliki, menyimpan atau menguasai dengan tujuan untuk diedarkan atau digunakan orang lain,” pungkasnya.
Berkaitan dengan hal ini, Kapolres menekankan kepada Masyarakat Pulau Taliabu untuk dapat melaporkan setiap informasi mengenai Narkoba dan tidak pernah untuk menyentuhnya.
“Dengan adanya Polres Pulau Taliabu, semoga tingkat kesadaran Masyarakat untuk tidak menggunakan barang terlarang tersebut, dan dapat melaporkan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana Narkoba kepada Kami,” tandasnya.
***
Tinggalkan Balasan