Mimbar Malut – Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus diduga korupsi berdasarkan temuan LHP BPK Perwakilan Maluku Utara Tahun 2022 di Kabupaten  Taliabu.

Hal itu dibuktikan dengan temuan LHP BPK Perwakilan Maluku Utara Atas LKPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2022 Nomor: 9.B/LHP/XIX.TER/05/2023 Serta LHP BPK Atas Perencanaan Anggaran Dan Belanja Modal TA 2021 Dan TA 2022 (S.D. Oktober 2022) Pada Pemerintah Pulau Taliabu di Bobong Nomor: 12.B/LHP/XIX.TER/12/2022.

Atas perihal dugaan ksus korupsi tersebut, Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (Maperhum) bakal mendatangi KPK RI dan menggelar aksi unjuk rasa mendesak KPK panggil dan periksa serta adili Kadis Pendidikan Taliabu sebagaimana berdasarkan hasil audit BPK pada Tahun 2022.

“Kami sudah kantongi semua data itu, kami berbicara data berdasarkan temuan BPK,” ucap Alfian selaku koordinator Maperhum di jakarta.

Berikut temuan BPK yang saat ini dikantongi Maperhum Malut di Jakarta dan bakal dilaporkan ke KPK RI.

  1. Kekurangan Volume Pekerjaan sebesar Rp 404.844.581 Pada dinas Pendidikan
  2. Pekerjaan Gedung dan bangunan tidak sesuai kontrak sebesar Rp 1.721.011.399 Pada dinas pendidikan
  3. Keterlambatan Penyelesaian 14 paket pekerjaan belanja modal belum dikenakan denda minimal sebesar Rp 797.772.785 pada Dinas Pendidikan

Alfian menegaskan, Maperhum di Jakarta akan terus mengawal sejumlah kasus korupsi di Maluku Utara.

“Kami akan terus mengawal, bila mana ada temuan yang melibatkan pejabat-pejabat puiblik terlibat, kami pastikan akan membasmi bibit buruk itu demi citra dan marwah Maluku Utara yang saat ini tercoreng usai Mantan Gubernur terjaring OTT KPK RI,” tegasnya.

Citra Mus yang juga adik dari Bupati Taliabu Aliong Mus ini juga diduga terlibat setelah audit BPK keluar. Lanjut Alfian, pihaknya juga akan berupaya melakukan hering atau audiens dengan KPK RI untuk membahas terkait dugaan korupsi yang dilakukan Citra Puspasari Mus dan Bupati Taliabu Aliong Mus bersama sejumlah SKPD lainnya.

“Tak hanya Ibu Citra Puspasari Mus saja, tapi juga Aliong Mus sebagai Bupati Taliabu bersama dengan sejumlah SKPD nya, sungguh miris pejabat di Pulau Taliabu ini,” tukasnya.

“KPK RI segera ambil langkah tegas menindaklanjuti aduan yang sudah kami masukkan pada saat aksi pertama, apabila KPK RI tak kunjung mengambil langkah, maka nyaris berbuntut panjang masalah ini karena bibit itu masih terus berkeliaran dan kami pastikan cara untuk korupri terus dilakukan,” desaknya.

***