Mimbar Malut – PT. Harita Nickel yang menerobos lahan Warga dan menggarap tanpa melakukan pembayaran Lahan kini kembali didemo oleh Keluarga Ahli Waris Lahan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Aksi protes warga tersebut dilakukan lantaran PT. Harita Nickel di duga menerobos lahan warga milik Arif La Awa seluas 15.1 Hektar di Desa Kawasi. Diketahui, sebelumnya warga menghentikan aktifitas PT. Harita Nickel di lokasi tersebut pada beberapa waktu lalu dan meminta ganti rugi.

Namun pihak perusahan belum mengakomodir tuntutan warga sehingga melanjutkan aksi protes di jalur utama PT. Harita Nickel.

Berdasarkan pantawan Miedia ini, sekira pukul 15.00 Wit kemarin, puluhan warga menggunakan satu unit Pick-Up di sertai saon sistem mendatangi PT. Harita Nickel dan menyampaikan sejumlah tuntutan.

Koordinator Lapangan, Muhammad Saifudin, dalam orasinya mendesak kepada PT. Harita Nickel agar segera membayar ganti rugi atas penerobosan lahan perkebunan warga bernama Arif La Awa.