Mimbar Malut – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menemukan sejumlah pekerjaan oleh Dinas Pendidikan Pulau Taliabu pada beberapa pembangunan SD, TK, PUAD beserta Perabotannya bermasalah.

Pasalnya sejumlah proyek pekerjaan tersebut terdapat kekurangan volume mulai dari Puluhan Juta Rupiah hingga Ratusan Juta Rupiah.

Seperti salah satu proyek Pekerjaan Pembangunan RKB TK Negeri Mandiri Bobong yang pagu anggaran sebesar Rp 99.986.000.00 itu kemudian ada kekurangan volume sebanyak Rp 62.541.082,06.

“Hasil pemeriksaan BPK bersama Inspektorat, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatam (PPTK) dan penyedia barang/jasa secara uji petik atas item pekerjaan yang terpasang pada tanggal 22 Februari 2022 menunjukan terdapat kekurangan Volume pekerjaan sebesar Rp 62.541.082,06,” demikian yang tertulis dalam LHP atas LKPD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2022 dengan No: 19.B/LHP/XIX/TER/05/2023.

Tak hanya itu, BPK juga temukan adanya kekurangan Volume pada proyek pembangunan Dinas Pendidikan terkait dengan pekerjaan atas pembangunan Area Bermain Beserta APE Luar Ruangan TK Negeri Mandiri Bobong sebesar Rp 31.363.596,00.