Bahwa disampaikan pokok-pokok pikiran bahwa dalam upaya penanganan kemiskinan yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara sekaligus menjadi fokus pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrema.
Maka diperlukan Langkah-langkah yang lebih strategis sesuai tugas dan fungsi dalam mengoptimalkan penanganan kemiskinan dan terhindar dari kemiskinan ekstrem sebagai komitmen kami dalam mewujudkan Masyarakat yang sejahtera.
Seperti diketahui dari data statistik BPS, baik Bogor dan Kabupaten Hal-Tim masih mengoleksi angka kemiskinan masing-masing Bogor 7% sementara Hal-Tim 12,8%.
Diharapkan melalui kegiatan Bencmarkin penanganan kemiskinan ini, ke dua daerah bisa mendapatkan rekomendasi strategis penanganan kemiskinan yang tepat guna menurunkan angka kemiskinan di daerah masing-masing.
Tinggalkan Balasan