Mimbar Malut – Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara diduga abaikan aduan Masyarakat. Rabu, (26/6/2024).
Hal itu dibuktikan setelah suami Korban Pemerkosaan berinisal SM (39) mendatangi Polsek Maba Selatan untuk mengadukan kejadian tak senonoh itu. Namun setibanya disana, pihak Kepolisian tampaknya Low Respon.
Padahal, Suami si korban pemerkosaan itu sudah dua kali mendatangi Polsek Maba Selatan untuk mengadukan kasus pemekosaan yang dialami oleh sang istri, hanya saja sampai sejauh ini pihak kepolisian masih terus beralasan yang tidak sesuai dengan harapan korban.
“Sudah dua kali melaporkan ke Kepolisian, tetapi dorang (mereka) beralasan pelaku diluar daerah,” jelasnya.
Dikatakannya, kejadian tersebut terjadi sekitar seminggu yang lalu, namun sampai asat ini pihak kepolisian belum mengambil kebijakan samasekali.
“Sekitar satu minggu lalu, tanggal 13 Juni kemudian torang (kami) lapornya di Tanggal 18-19 Juni 2024, jadi dua hari itu saya bolak balik ke Polsek Maba Selatan tapi dorang (mereka) terus beralasan kalau pelaku diluar daerah,” pungkasnya.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Se-Opmi Haltim Asyadi S. Ladjim menegaskan Polsek Maba Selatan secara tidak langsung lalai dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Polisi Republik Indonesia (POLRI).
Tinggalkan Balasan