Mimbar MalutBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan upaya pencegahan terjadinya kerawanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak pada November 2024 mendatang.

Upaya yang dilakukan Bawaslu Halsel ini dengan mengambil langkah proaktif dalam mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilih di daerah perbatasan tepatnya di Kecmatan Gane Timur, Kabupate Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Langkah Bawaslu Halsel ini lantaran Kecamatan Gane Timur yang merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Tengah menjadi fokus Bawaslu Halsel pada tahapan pencoklitan data pemilih.

Rais, selaku Ketua Bawaslu Halsel mengatakan bahwa, daerah perbatasan sering kali menjadi fokus perhatian karena memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi, seperti konflik kepentingan, mobilisasi pemilih, dan kecurangan data pemilih.

Dikatakannya, Untuk itu Bawaslu Halsel menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu, terutama di daerah yang memiliki potensi kerawanan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keabsahan data pemilih di seluruh wilayah Halsel, termasuk daerah perbatasan. Pengawasan langsung yang kami lakukan adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.

Selain pengawasan langsung, Bawaslu Halsel juga mengajak partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan atau pelanggaran dalam proses coklit.

Hal ini kata Rais, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pemilih dan mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilihan serentak mendatang.