Mimbar Malut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ternate belum menerima jadwal Penetapan 30 Anggota DPRD terpilih Kota Ternate periode 2024-2029.

Hal itu dikarenakan sampai sejauh ini, KPU RI belum menerbitkan jadwal Penetapan 30 Anggota DPRD terpilih Kota Ternate sehingga belum bisa memastikan kapan diagendakan penetapan.

Sebelumnya KPU telah melakukan rekapitulasi hasil PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tingkat Kota pada tanggal 25 Juni 2024 lalu.

Komisioner KPU Divisi Tehnik Penyelenggara KPU Kota Ternate, Sulfi Majid mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum tau jadwal penetapan dewan terpilih, meski hasil PSU kemarin sudah dilaporkan ke KPU RI.

“Kita juga masih menunggu jadwal dari KPU RI terkait dengan penetapan anggota dewan terpilih itu, sementara ketua KPU juga masih berada di Jakarta,” jelas Sulfi, Selasa (02/7/2024).

Selain itu, Sulfi juga menuturkan bahwa hasil dari pelaksanaan PSU kemarin sudah disampaikan ke KPU RI di Jakarta.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Ternate M Zen A Karim pernah mengatakan, penetapan 30 Anggota Dewan terpilih tersebut setelah hasil PSU di laporkan ke KPU RI kemudian selanjutnya menunggu arahan soal jadwal penetapan.

Sementara itu, pelantikan 30 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 itu diketahui akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2024.

***