Mimbar Malut – Pelayanan Jaringan Internet dan Seluler seiring berjalannya jaman, sudah menjadi sebuah keharusan bagi Pemerintah untuk mewujudkannya di kalangan Masyarakat.
Namun berbeda dengan yang terjadi dan dirasakan masyakarat di Desa Pelita, Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) saat ini.
Dimana, mereka secara tidak langsung dibuat ketinggalan informasi media sosial dengan minimnya Jaringan Internet.
Pasalnya, mereka (Masyarakat) mengaku kecewa dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Halmahera Selatan atas tidak berfungsinya salah satu stasion penangkap dan penyebar jaringan alias Tower Btransceiver Station (BTS) yang diadakan pada Tahun 2022 lalu.
Salah satu warga Desa Pelita, Sahib Munawar kepada Mimbar Malut ini mengatakan, kehadiran tower tersebut bukan mempermudah masyarakat untuk mengakses jaringan internet namun lebih mempersulit.
Dikatakannya untuk itu, masyarakat setempat pun geram dengan kinerja pihak Kominfo yang tidak berpihak kepada masyrakat.
Dinas Kominfo Halsel diduga mempersulit Masyrakat Desa Pelita lantaran tidak melakukan perbaikan dan pembersihan lingkungan Tower.
Atas perihal itulah, sehingga berdampak sampai pada terjadinya kerusakan jaringan internet yang saat ini di alami Masyarakat Desa Pelita.
“Kami masyarakat desa Pelita merasa kecewa dengan tower yang tidak berfungsi ini,” kata Sahib, kepada Mimbar Malut Rabu (3/7/2024).
Ia mengaku, tower itu sudah berulang kali di perbaiki oleh petugas tetapi hasilnya masih tidak signifikan, sehingga menurut warga seolah-olah seperti ditipu. Dimana setelah menara tower 4G dari bakti itu terpajang petugas hanya sekedar datang periksa seadanya tanpa ada progres apa-apa.
“Lebih baik tidak ada tower itu sama sekali, karna sebelum pengadaan kita masyarakat bisa cari jaringan di pelabuhan atau di bukit yang ada signalnya, bahkan waktu itu masih bagus aksesnya,” ujarnya dengan nada kesal.
Tinggalkan Balasan