Mimbar Malut – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) dan PKB telah memberikan Surat Keputusan (SK) Model B1KWK kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi. Kamis, (4/7/2024).

Kedua Paslon Cabub  dan Cawabub ini Taliabu ini semakin melaju untuk mengumpulkan amunisi sebagao syarat mengikuti kontetasi Pilkada pada November 2024 nanti.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya ketika dikonfirmasi Mimbar Malut mengatakan bahwa, saat ini DPP PKB sudah memberikan Surat Keputusan dukungaan pencalonan terhadapan Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi.

Dikatakannya, untuk SK Model B1KWK nya dalam waktu dekat ini akan diserahkan bersamaan dengan kandidat lainnya di seluruh Kabupaten kota se Indonesia.

“Iya benar, Surat Keputusan dukungan dari PKB sudah diberikan ke CPM- UTU,” kata Ketua DPC PKB Taliabu singkat.

Sebagai Syarat Pendaftaran di KPU, Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi Berhasil Kantongi dua Rekomendasi Model B1KWK Partai Politk Diantaranya, PKB dan PPP.

Senada dengan yang disampaikan Rismanto Tari selakau Ketua DPC PPP Kabupaten Pulau Taliabu, ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati PPP telah diberikan kepada Paslon Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi atau CPM-UTU.

Risman melanjutkan, Surat Keputusan Penetapan itu sekali gus dilampirkan dengan B1KWK dan sudah diserahkan ke CPM-UTU sebagai syarat pendaftaran di KPU nanti untuk mengikuti kontestatsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pulau Taliabu di November 2024 mendatang.

“Surat keputusan itu hanya diberikan kepada 1 orang Calon, beda dengan surat tugas, dan Citra – Itu sudah dapat surat keputusan (B1KWK) itu,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, rekomendasi Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat nomor ; 30434/DPP/01/VII/2024 tentang Penetapan Hj. Citra Puspasari Mus, S,Sos, M.E dan La Utu Ahmadi, S.Pd sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pulau Taliabu periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Desk Pilkada DPP, Zainul Munasichin kepada Calon Bupati Citra Puspasari Mus dan Calon Wakil Bupati La Utu Ahmadi di kantor DPP PKB.

Ghun Wahys
Editor