Mimbar Malut – Pelatih Taekwondo di Kota Ternate ini diduga mencabuli salah satu muridnya yang masih dibawah umur, tindakan tak senonoh itu membuat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara angkat bicara.
Pasalnya, Pelatih Taekwondo berinsial RH (30) di Ternate ini dengan sengaja dan tega menghancurkan masa depan serta harapan seorang anak perempuan yang masih berusia 11 tahun.
Menanggapi dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur yanag dilakukan seoarng Pelatih Taekwondo di Ternate ini, Ketua KONI Maluku Utara Djasman Abubakar mengatakan pihaknya mendesak kepada pengurus Taekwondo Indonesia (TI) Malut untuk memberikan sanksi tegas.
Sanksi yang dimaksud Ketua KONI Maluku Utara, Djasman Abubakar iyalah dengan memecat seoarang pelatih Taekwondo itu dari seluruh kegiatan yang berhubungan dengan bidang Olaharaga Taekwondo.
“Hari ini juga saya akan layangkan surat jadi yang bersangkutan harus dipanggil dulu kemudian dimintai keterangan,” jelas Djasman.
“Jika dugaan kasus asusila itu benar adanya maka akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan,” sambungnya.
Dikatakan, seorang pelatih mestinya mampu memberikan contoh yang baik untuk atletnya bukan malah sebaliknya.
Bahkan, dengan tegas Djasman mengutuk tindakan RH lantaran melakukan hal-hal yang mencoreng nama baik Taekwondo.
“Itu adalah soal perbuatan yang menurut saya tidak pantas dilakukan, terlebih dia sebagai seorang pelatih dimana harus menjadi contoh yang baik kepada para atletnya,” pungkasnya.
Sementara itu, AKP Guntur Wahyu Setyawan, Kapolsek Ternate Selatan ketika ditemui awak media sekitara pukul 17.25 WIT menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini belum dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
Kapolsek Selatan itu menjelaskan alasan kenapa terduga pelaku belum ditahan karena masih menunggu gelar perkara. Sementara kata Guntur, kasus dugaan pencabulan tersebut sudah naik pada tahan penyidikan.
Tinggalkan Balasan