Mimbar Malut – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara telah mengucurkan anggaran Pilkada tahap dua sebesar Rp 10,3 miliar.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, dana hibah 60 persen yang diajukan itu sudah masuk ke rekening Bawaslu Kota Ternate pada Kamis 4 Juli 2024 kemarin.
Selain dana hibah, Bawaslu juga akan mendapat dana sering dari provinsi sebesar Rp 1,7 miliar.
“Iya untuk dana hibah tahap dua alhamdulillah sudah masuk ke rekening Bawaslu,” kata Kifli kepada Media ini, Jumat (5/7/2024).
Kifli menjelaskan, dana dari Pemkot Ternate ditambahkan dengan dana sering pemerintah provinsi maka total anggaran sebesar Rp 12 miliar sekian.
Kendati begtu, untuk dana dari provinsi pihaknya mengaku belum mengecek apakah sudah masuk ke rekening atau belum.
“Untuk dana sering provinsi saya belum cek ke bagian keuangan,” jelas Kifli.
Lanjut Kifli, Bawaslu mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemkot yang sudah melaksanakan kewenangan dan kewajiban di dalam Permendagri terkait dengan dana hibah Pilkada.
“Sehingga dana tahap dua sudah di tranfer ke rekening Bawaslu Ternate,” ucapnya.
Selain itu, Kifli juga menambahkan, jelang Pilkada ini untuk pengawasan baliho sosialisasi bakal calon. Ia mengatakan Bawaslu belum bisa berbuat banyak dalam hal penindakan.
Menurut Kifli karena saat ini belum ada penetapan pasangan calon.
“Terkecuali sudah ada pasangan calon yang diputuskan oleh KPU terkait dengan penetapan pasangan calon. Nah itu baru Bawaslu sudah harus bertindak karena objeknya terpenuhi,” pungkasnya.
Lanjut Kifli, saat ini yang bersangkutan dikatakan bukan calon, namun masih bakal calon. Bawaslu akan bertindak melakukan penertiban sebagaimana kewenangannya jika pasangan calon sudah ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilihan.
***
Tinggalkan Balasan