Mimbar Malut – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih berinisial RF dari partai Busutan Surya Paloh di Halmahera Barat (Halbar) dilaporkan ke Polda Malut terkait dugaan asusila dengan istri seorang Polisi.
Diketahui, Anggota DPRD terpilih ini dilaporkan oleh SA pada Jumat 28 Juni 2024 lalu. SA kepada media ini, Selasa (16/07/2024), mengatakan, bahwa dirinya telah resmi melaporkan yang bersangkutan ke Polda Malut.
“Laporan pengaduan secara resmi ke pihak kepolisian Polda Malut pada tanggal 28 Juni 2024,” cakapnya.
Dikatakan, SA juga mengaku telah menyampaikan surat pengaduan sebanyak tiga kali ke DPD Partai NasDem Kabupaten Halmahera Barat, namun tidak ditindaklanjuti.
“Saya telah menyampaikan surat pengaduan sebanyak 3 kali ke DPD Partai Nasdem Kabupaten Halbar, namun tidak mendapatkan respon sehingga melanjutkan aduan ke DPW Partai NasDem Provinsi Malut,” timpalnya.
Ia juga berharap agar dugaan kasus pidana yang saat ini masih berjalan, pimpinan partai Nasdem juga dapat mengambil sikap untuk dapat bertindak tegas.
“Pimpinan Nasdem, segera melakukan Sidang Kode Etik Profesi terhadap oknum Anggota Partai NasDem Kabupaten Halbar bernama RF yang diduga telah melakukan perbuatan asusila,” harapnya.
Perlu diketahui, RF merupakan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat terpilih dari Partai Nasdem nomor urut 5 Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (Jailolo-Jailolo Satan).
***
Tinggalkan Balasan