Mimbar Malut – Tim Kajian Monitoring Komisi Pemberantasn Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan kunjungan diskusi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSID) H Chasan Boesoirie.

Usai berdiskusi bersama pihak menajemen  RSUD CB, Tim Monitoring KPK ini juga melakukan pemeriksaan terhadap Gedung Jantung yang baru saja di bangun struktur bangunannya.

Namun perlu diketahui, pekerjaan tahap I tahun 2023 senilai Rp. 20 miliar lebih itu justru tanpa tender, hal itu terungkap setelah Direktur RSUD Chasan Beosoirie Alwia Assagaf menyampaikan keterangannya dalam jumpa Pers. Rabu (17/7/2024).

Dalam jumpa Pers tersebut, Alwia Assagaf selaku Direktur RSUD CB ini kemudian membocorkan poin-poin pembahasan yang menjadi fokus utama Tim Kajian Monitoring KPK soal pengadaan alat kesehatan melalui program SIHREN.

Tak sampai disitu saja, Alwia juga menyebutkan anggaran pembangunan Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara. Item pekerjaannya berupa struktur bagunan.

“Anggaranya dari APBD,” cakap Alwia di hadapan awak media.

Kendati begitu, Alwia tampak canggung dan terdiam saat kembali dikonfirmasi pernyataannya ketika menyebutkan proyek Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie didanai melalui APBD Provinsi Maluku Utara.

Atas perihal tersebut, Alwia justru mengatakan tidak mengetahui pasti terkait pekerjaan itu dikerjakan melalui tender atau tidak.

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter