Mimbar Malut – Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daera atau RPJD Tahun 2025-2045 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate terpkas ditunda.
Penundaan sidang paripurna tersebut lantaran tidak disiplin nya sejumlah anggota DPRD saat agenda rapat paripurna hendak dimulai.
Sejumlah anggota DPRD itu baik yang kembali terpilih dan tidak lagi terpilih saat Pileg kemarin, tampak tidak mengikuti rapat paripurna RPJD bersama Wali Kota Ternate.
Paripurna DPRD Kota Ternate yang seharusnya berlangsung pada pada Rabu (17/7/2024) malam tadi rupanya tidak memenuhi kuorum lantaran hanya dihadiri 13 anggota Dewan.
Sidang paripurna sekaligus pembahasan pandangan umum berbagai Fraksi DPRD ini sempat tertunda disebabkan terjadinya pemadaman listrik sekitar pukul 19.30 WIT sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Yang berkesempatan hadir 13 orang anggota dengan demikian forum tidak tercapai maka rapat paripurna ini belum dilaksanakan atau ditunda,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Arifin Djafar.
Dikatakan, alasan ketidakhadiran anggota DPRD karena sakit kemudian lainnya masih keluar daerah.
Selanjutnya, 10 anggota DPRD berada di luar daerah karena kepentingan partai dan 7 anggota lainya berada di kota Ternate sakit.
Namun yang mengherankan lagi sambung Arifin, ada alasan lain yang disebut oleh salah satu staf DPRD yang enggan namanya dipublish itu yakni faktor kemalasan sejumlah anggota DPRD yang sudah tidak terpilih kembali pada periode berikutnya.
“Mereka mungkin malas karena sudah tidak lolos,” tandas Arifin Djafar yang bertindak sebagai pimpinan sidang rapat paripurna RPJD 2025-2045.
Tinggalkan Balasan