Mimbar Malut – Pengawasan kearsipan daerah Maluku Utara Tahun 2024 ditargetkan berada pada posisi 60 hingga 70 persen, Kamis (18/7/2024).
Hal ini disampaikan Kabid Pembinaan dan Penguasaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disparpus) Malut, Sumarno.
Sumarno menjelaskan, pengawasan kearsipan eksternal di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dari tahun 2021 sudah mendapat nilai kurang, kemudian di tahun 2022 mendapat nilai cukup, pada tahun 2023 mendapat nilai sangat baik.
“Ini artinya kita punya lompatan delapa anak tangga, pada tahun 2022 kita peringkat ke 27 dari 34 provinsi di Indonesia,” kata Sumarno, di Workshop Hasil Pengawasan Kearsipan Lingkungan OPD Malut.
Selanjutnya pada tahun 2023 memiliki hasil pengawasan kearsipan sangat baik hingga pada peringkat ke 19 dari 34 provinsi.
Sedangkan untuk pengawasan internal tahun 2024 melaksanakan pengawasan di 10 Organsisai Perangkat Daerah (OPD) Malut.
Dari 10 OPD itu, Disparpus Malut baru mendapatkan gambaran nilai, baru di 3 OPD. Diantaranya dari Badan Pendapatan Daerah yang memiliki nilai sangat baik pada pengawasan internal.
Selanjutnya Dinas Koperasi dan UKM mendapat nilai baik dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dapat nilai cukup.
Sejak tahun 2023 hingga tahun ini ditargetkan mendapat nilai sangat baik. Di tahun 2023 itu sudah mendapat nilai 73,16. Sementara target untuk tahun 2024 ini 76 atau 77 untuk nilai pengawasannya.
“Sehingga diharapkan pada tahun 2025 sudah mendapatkan nilai memuaskan,” ungkap Sumarno.
Disparpus Malut, kata Sumarno, untuk pengawasan internal dari tahun 2022 hingga 2024 sudah melaksanakan pengawasan sebanyak 22 OPD dari 45 OPD Provinsi Malut.
“Jadi sudah hampir 50 persen. Harapannya di tahun 2025 itu kita mendapatkan 60 sampai 70 persen,” sebut Kabid,
“Tetapi dari dinas kearsipan khusus di bidang kearsipan itu target kita sebelum kita melaksanakan kegiatan pengawasan internal kami juga akan melakukan pembinaan. 26 OPD sudah dilakukan pembinaan,” sambungnya.
Diketahui dilaksanakannya workshop oleh Disparpus Malut ini merupakan upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kearsipan provinsi dan OPD.
Untuk itu pihaknya berharap kerja sama dan kolaborasi guna mencapai nilai pengawasan kearsipan daerah yang lebih maksimal.
Tinggalkan Balasan