Mimbarmalutcom – Sebanyak 178 Kepala Desa di Kabupatena Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) bersorak gembira lantaran sejumlah barang bukti temuan korupsi di Inspektorat tiba-tiba hilang.

Hilangnya sejumlah berkas temuan Korupsi Dana Desa (DD) ini bakal mengamankan sebanyak 178 Kades lantaran jejak korupsi yang dilakukan sudah tidak ada.

Padahal, barang bukti tersebut menjadi atensi pihak inspektorat agar melanjutkan pemeriksaan dan melakukan audit lebih lanjut serta menghakimi para kades yang berwatak koruptor itu.

Bahkan, kejadian Ajaib! ini membuat Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar geleng kepala, lantaran sejak dirinya masuk berkantor, seluruh dokumen atau berkas temuan korupsi Dana Desa (DD) 178 kepala desa itu sudah tidak ada alias hilang.

Dengan hilangnya barang bukti dugaan Korupsi DD di 178 desa ini sepertinya menaruh kecurigaan lantaran usai pergantian Kepala Inspektorat, seluruh dokumen tersebut pun ikut tiada.

Menanggapi perihal hilangnya sejumlah dokumen atau barang bukti Tipikor tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Ilham Abubakar bilang hasil temuan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) terbanyak di Maluku Utara yaitu dilakukan oleh 178 Kepala Desa di Halmahera Selatan.

Dikatakan, dugaan tindak pidana Korupsi dilakukan 178 Kades ini sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. Namun dokumen atau berkas temuan auditnya telah hilang entah kemana.

Ilham menjelaskan, hilangnya hasil temuan Inspektorat terkait tindak pidana korupsi DD yang di lakukan oleh 178 Kades di Halmahera Selatan, usai dirinya menggantikan posisi mantan Inspektur, Inspektorat Asbur Somadayo yang saat ini menjabat staf ahli Bupati Halsel.

“Saya tidak bisa berkomentar apa-apa karena tidak tau hasil Audit tahun 2020-2022 ada di mana dan 178 kepala Desa yang pernah di panggil pak Asbur Sumadayo ke kantor di tanggal 29 februari 2024,” terang Ilham saat di wawancara awak media di ruangan kerjanya pada Kamis (18/07) kemarin.

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter