Mimbarmalutcom – Tindakan kekerasan terhadap seorang anak berinisial LM alias Larasati Mecca yang diduga dilakukan Ratna Fatah di Caffe D’Mozaik pada 20 April 2024 lalu rupanya berbuntut terjadinya indikasi pemerasan yang dilakukan Widya (Ibu Pelapor).

Bagaimana tidak, usai kejadian itu, Mecca dan Ibunya mendatangi Polores Ternate dan melaporkan perihal peristiwa tersebut. Setelah melaporkan peristiwa itu, Ibu Mecca tampaknya memanfaatkan setuasi sehingga melakukan upaya pemerasan terhadap Ratna dengan uang ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

Ratna Fatah yang saat ini statusnya masih sebagai Terlapor dimintai menebus uang ganti rugi sebesar Rp 1 miliar oleh ibu Mecca dengan dalih agar masalah ini tidak akan dilanjutkan lagi.

Menanggapi permintaan tebusan uang ganti rugi sebesar Rp 1 miliar yang disampaikan Widya (Ibu Meca/Pelapor), Ratna tak bisa berbuat apa-apa sebab, diirnya tidak memiliki sejumlah uang yang dipinta.

Ratna kemudian menghadiri pemanggilan pihak Kepolisian melalui PPA Polres Ternate pada tanggal 29 April 2024 atas perihal untuk krlarifikasi. Setelah dirinya diapnggil dan menyampaikan klarifikasi, ternyata pihak pelapor meminta untuk dimediasi.

Ratna Fatah, kepada Mimbarmalutcom menceritakan bahwa saat mediasi dirinya dimintai untuk menebus uang ganti rugi sebesar Rp 1 miliar itu disampaikan Ibu Mecca (Pelapor) pada mediasi kedua sekitar awal bulan Juni 2024.

“Yang kedua sya dipanggil lagi, kalau tidak salah awal Juni, tanggal 6 itu saya rela tinggalkan pekerjaan saya dan sya balik ke Ternate. Setelah saya datang hadiri panggilan itu, sya balik di ke Weda tiba-tiba dorng (Mereka) telepon saya minta doi (Uang) ganti rugi sebesar Rp 1 Miliar,” cakap Ratna menceritakan.

Lebih lanjut, Ratna kembali menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi di Caffe D’Mozaik, dimana saat itu dirinya dan keluarga sedang melakukan acara, kemudian si Mecca (Pelapor) juga ada disitu bersama teman-teman nya.

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter