Namun kata Ratna, kejadian bermula ketika anaknya berinisial B (8) sembangi Mecca dan bertanya kepada Mecca terkait dengan ibunya Mecca menikah dengan Ayah si B.
Merasa tersinggung, Mecca lalu bergegas temui Ratna dan berkata kepada Ratna. “Ajar itu ngana p anak,” ucap Ratna menceritakan.
Ratna bilang, sikap Mecca yang menemui dirinya lalu berkata perkataan yang tidak sopan itu, Ratna lalu memegang tangan Mecca dan menyampaikan bahwa itu tidak baik dan tidak sopan yang mestinya tak diucapkan oleh Mecca.
“Kemudian saya pegan tangan Mecca (pelapor) lalu saya bilang ke Mecca tidak bisa ngana (Kamu) bicara bagitu (Seperti itu) tidak sopan bicara seperti itu ke saya didepan keluarga saya,” ujarnya.
Usai mengatakan hal tersebut, tampaknya Mecca mencoba memukul Ratna namun sebelum melakukan, keluarga Ratna telah langsung bergegas mengusir Mecca karena dianggap membuat kekacauan di tempat acara keluarga mereka.
“Tapi si Mecca ini ingin memukul saya bahkan dia sudah mengangkat tangannya tetapi keluarga saya sudah bertindak cepat dengan mengusir Mecca,” cetusnya.
“Kemudian keluarga saya mengeluarkan dia dari tempat acara karena dianggap sudah mengacaukan acara keluarga kami, jadi keluarga saya sampaikan ke Mecca bahwa ini acara keluarga kami, jngan buat kacau, tapi kalau untuk mereka pukul Mecca, itu tidak ada, tidak ada yang pukul dia saya tidak lihat ada yang pukul dia,” sambungnya menceritakan lagi.
Ratna juag diarahkan oleh pihak PPA Polres Ternate untuk meminta maaf kepada pihak Pelapor sekalipun dirinya tidak bersalah, namun setelah Ratna beritikad baik untuk rencana meminta maaf kepada Pelapor dan keluargnya, justru Ratna tidak direspon dengan cara melarang Ratna agar tidak datang ke rumah mereka.
Sementara itu, Fahmi Albar selaku Kuasa Hukum Ratna Fatah (terlapor) mengatakan bahwa, sikap meminta tebusan uang ganti rugi sebesar Rp 1 Miliar yang disampaikan oleh pihak Pelapor sudah masuk dalam indikasi pemerasan.
Tinggalkan Balasan