Mimbarmalutcom – Komite Pimpinan Daerah Sentral Mahasiswa Merdeka (KPD SETMAR) Maluku Utara menyoroti hilangnya Dokumen Bukti Korupsi DD Tahun Anggaran 2020-2022 yang dilakukan 178 Kepala Desa di Halmahera Selatan.
Ardiyanto Ajid selaku Ketua KPD SETMAR Malut kepada Media ini menyampaikan bahwa ada indikasi main mata antara para Kades dan pihak Inspektorat dibaliknya seluruh dokumen penting itu.
“Saya pastikan itu semua adalah akal-akalan yang sengaja dibuat oleh pihak Inspektorat dan para Kades,” ucapnya.
Dikatakan, ada kejanggalan dari setuasi tersebut karena berkaitan dengan bukti atau dokumen penting seperti itu harusnya menjadi titik fokus Inspektorat untuk tidak sembarangan membiarkan sampai terjadinya kejadian ajaib seperti hilangnya bukti korupsi para Kepala Desa.
“Jika benar kejadian itu terjadi, maka pihak inspektorat harus bertanggung jawab karena dokumen itu hilang di dalam Kantor Inspektorat, ini kan ajaib, masa dokumen penting seperti itu ko bisa hilang,” timpalnya sembari mengatakan ada tikus berdasi yang sengaja melarikan bukti itu.
Ardiyanto juga mendesak agar pihak Inspektorat segera mengambil langkah untuk mencari tahu pelaku dibalik hilangnya dokumen penting yang menyeret 178 Kepala Desa di lingkup Kabupaten Halmahera Selatan.
“Inspektorat Halsel harus segera ambil langkah dengan mencari tahu penyebab dan siapa dibalik hilangnya dokumen bukti korupsi para kades-kades ini,” desaknya.
Ardiyanto menekan, dalam waktu dekat pihaknya bakal berkoordinasi dengan sejumlah paguyuban dan organisasi kemahasiswaan yang ada di Halsel untuk melakukan kajian dan menggelar demonstrasi.
“Jika tidak segera mengungkan sipa dibalik polemik ini dan tidak segera mencari tahu maka kami akan berkoordinasi dengan setiap OKP dan OKC kemahasiswaan untuk menggelar demonstrasi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan