Mimbarmalutcom – Sejumlah polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara tampaknya bersikap arogan dengan menghalang-halangi wartawan saat menjalankan tugas liputan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Kamis (25/7/224).

Tindakan sejumlah polisi yang menghalangi kerja jurnalis ini mendapatkan kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate.

Diketahui, oknum polisi tersebut mencoba menghalangi kerja-kerja wartawan saat melakukan peliputan di Pengadilan Negeri Ternate.

Padahal saat itu beberapa wartawan yang mencoba mengambil dokumentasi saksi Eliya Bachmid dan Olivia Bachmid yang baru saja keluar dari ruang persidangan itu untuk kepentingan pemberitaan.

Namun upaya pengambilan dokumentasi wartawan kemudian di halangi oleh sejumlah pengawal Eliya yang didalamnya termasuk anggota Ditpolairud Polda Maluku Utara berpakaian preman.

Oknum anggota Ditpolairud ini juga diduga ditugaskan tidak resmi alias ilegal oleh Wadir Polairud yang merupakan suami dari saksi Eliya Bachmid.

Bahkan ada oknum yang mencoba merampas handpone milik wartawan saat melakukan pengambilan dokumentasi saksi hingga menyebabkan handphone milik salah satu wartawan jatuh.

Tak hanya itu, saksi Eliya juga sempat menyiram air ke arah wartawan. Perlakuan Eliya dan pengawalnya ke wartawan, lantas dilaporkan oleh wartawan yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Liputan Hukum dan Kriminal ke Polda Maluku Utara.

Sikap yang sudah mencoreng kebebasan Pers dengan cara menghalang-halangi kerja wartawan ini kemudian membuat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate menyatakan sikap:

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter