MImbarmalutcom – Bawaslu Kota Ternate mewanti-wanti terjadinya kerawanan pelanggaran berupa ketidaknetralnya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), disebabkan ada Calon Incumbent atau Petahana dalam momentum Pilkada kali ini.
Seperti yang disampaikan, Asrul Tampilang selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Ternate. Dimana, ia menyebutkan momentum Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate berpotensi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
“Kita belum tau yang pasti, potensi pelanggaran itu akan terjadi terutama PNS, kalau PNS memang dominan ya karena pelanggaran yang paling di khawatirkan terjadi ketidaknetralan ASN di Kota Ternate,” cakap Asrul.
Asrul menuturkan, apalagi yang ikut dalam pertarungan kali ini adalah calon incumbent atau petahana, sehingga menurutnya ada potensi keterlibatan ASN dalam proses Pilkada.
“Karena itu sudah menjadi kebiasaan, kebiasaan itu akan sering terjadi maka Bawaslu memperketat kepada semua pihak untuk melakukan partisipasi dalam mengawasi tahapan Pilkada ini,” tandasnya.
“Memang itu pengaruh psikologi, karena jiwa pilih di Kota Ternate ini banyak ASN jadi tidak menutup kemungkinan keterlibatan secara langsung maupun tidak langsung akan terjadi,” sambungnya.
Meski begitu, Asrul juga menekan kepada petugas kecamatan maupun kelurahan agar lebih perketat dalam proses pengawasan tekhnis di TPS sebagaimana yang pernah terjadi kesalahan di Kelurahan Tabona pada Pemilu lalu.
“Belajar dari kasus yang terjadi di Kelurahan Tabona pada Pileg kemarin,” imbuhnya.
Selain itu, untuk penataan daerah rawan pelanggaran di Kota Ternate, AsrulĀ mengatakan sampai sejauh ini Bawaslu belum mampu menentukan.
Tinggalkan Balasan