Mimbarmalutcom – Praktisi hukum, Agus Salim Tampilang kembali menyoroti hilangnya dokumen hasil audit Inspektorat terhadap 178 Kepala Desa yang diduga terlibat tindak pidan korupsi (Tpikor) Dana Desa Tahun 2020-2022.

Agus menyebutkan dokumen hsil audit Inspektorat adalah bagian dari pada dokumen negara dan itu tidak bisa dihilangkan apalagi hilangnya didalam kantor Inspektorat sendiri.

Agus juga mengatakan, apabila hal itu benar-benar adanya bahwa dokumen negara tersebut hilang, maka Inspektorat Halsel telah melakukan tindakan yang ceroboh dan perlu di evaluasi.

Tak hanya itu, Agus juga mendesak agar pihak Ombudsman juga ikut bersuara atas dugaan hilangnya dokumen atau bukti audit korupsi 178 kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Terkait dengan hasil audit Inspektorat Halsel terhadap 178 kepala desa yang diduga hilang, menurut saya itu sebagaiknya pihak ombudsman juga ikut berbicara karena ini terkait dengan administrasi lembaga negara. masa administrasi lembaga negara yang sudah terbentuk dalam permanen file kok bisa hilang, ini kan sangat lucu,” cakapnya pada Mimbarmalutcom, Jumat (2/8/2024).

Dikatakan, dugaan hilangnya dokumen hasil audit tersebut ada sangkut pautnya dengan pihak-pihak tertentu. Kata Agus, ada unsur kesangajaan didalamnya dan kesengajaan itu hingga mengakibatkan sampai hilangnya dokumen negara tersebut.

“Saya menduga bahwa, hasil audit tersebut yang konon katanya raib atau hilang secara gaib tersebut, ini bukan tidak ada unsur kesengajaan di dalam, pasti ada unsur kesengajaan didalamnya. Dan kesangajaan ini dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, kenapa hasil audit tersebut bisa hilang, padahal hasil audit itu kan pasti sudah ada tanda terima, ada berita acara dan sebagainya,” tandas Praktisi Hukum itu.

Agus bilang, jika dokumen negara tersebut benar-benar hilang berdasarkan informasi yang ia dapatkan, maka itu tidak rasional karena setiap hasil aduit pasti dilakukan permanen File dan arsibnya jadi dangat tidak mungkin semuanya hilang.

“Masa bukti temuan tersebut bisa hilang, emangnya di dalam kantor Inspektorat itu ada tuyul! Sehingga bisa hilang. Jadi bagai saya ini hal yang tidak rasional kalau kemudian itu benar benar hilang,” kata Agus.

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter