Selain itu, Zulfikran menuturkan langkah Ini sangat aneh dan terkesan ugal-ugalan. Padahal di Tahun 2022 telah membuat kebijakan penertiban terkait larangan parkir di sepanjang bahu jalan area pasar higenis.

“Tapi di Tahun ini malah di pasang stick cone di bahu jalan dengan alasan untuk menertibkan parkir liar dan menjalankan program kata Kadis Perhubungan, Mochtar Hasyim pemasangan cone parkir merupakan bagian dari program perubahan (Proper) sinergitas penertiban retribusi melalui giat atau kegiatan (SI BATAGI) yang sedang digagas dan entah alasannya apa dipasang stick cone parkir tersebut,” tegasnya.

“Ini bukan mengurangi malah membuat jalan utama ke pasar higenis semakin macet. Jangan cuma buat program hanya fokus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui retribusi parkir tapi tidak lihat dampak dari program tersebut,” tambahnya.

Meski begitu, Ketua LBH Ansor ini juga mengatakan, yang membuat aturan siapa, yang melanggar siapa. Maka dari itu pihaknya meminta Wali Kota Ternate agar mengevaluasi Kadishub Mochtar Hasyim.

“Mereka (Dishub Ternate) buat aturan, setelah itu mereka yang langgar. Ini harus dievaluasi kalau tidak, nanti menjadi bom waktu untuk pemerintah Kota Ternate,” tutupnya.

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter