Mimbarmalutcom – Ketua LBH Ansor, Zulfikran Bailussy menyebut Pemasangan Stick Cone atau pembatas jalan yang difungsikan untuk tempat parkiran oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate demi meraup keuntungan retribusi tanpa melakukan kajian adalah sebuah kekeliruan.
Zulfikran menerangkan, pemasangan Stick Cone tidak boleh digunakan untuk umum yang terpasang di bahu jalan pasar higenis dengan dalil untuk parkir dan diberlakukan retribusi.
“Itu sangatlah keliru dan memakan hampir sebagian jalan utama,” cakap Pengacara Muda itu.
Ketua LBH Ansor juga mengatakan bahwa, Kepala Dinas Perhubungan Mochtar Hasyim sendiri pun telah mengetahui bahwa di area pasar selalu mengalami kemacetan.
“Kalau tahu pasar itu macet ya cari solusinya bukan menambah masalah,” tukasnya.
Dikatakan, pernyataan Kadishub Ternate beberapa hari kemarin sangat berbeda dengan penegasannya pada bulan Oktober 2022 lalu. Dimana saat itu Dishub bekerjasama dengan Satlantas Polres Ternate melakukan sosialisasi terkait dengan larangan parkir di tepi jalan hingga memakan badan jalan.
“Ini berbeda dengan pernyataan di bulan Oktober 2022, dengan mengsosialisasikan terkait larangan parkir di bahu jalan di depan pasar higenis gamalama, kok sekarang jadi lain dengan berinisiatif untuk membuka lahan parkir di area yang sering terjadi kemacetan tepatnya di sepanjang ruas jalan pasar higenis,” tandasnya.
Pengacara Muda itu juga menegaskan bahwa, sekalipun adanya perda Kota Ternate no 14 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, pada pasal 73 huruf c terkait pelayanan parkir di tepi jalan dan pelayanan pasar.
Sehingga Zulfikran mempertanyakan kajian apa yang telah dilakukan dengan kondisi pasar higenis yang sering mengalami kemacetan namun dipaksakan bahu jalan untuk dijadikan lahan parkir.
Tinggalkan Balasan