Mimbarmalutcom – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan tidak bisa berkoentar lebih jauh terkait dengan hilangnya dokumen hasil audit korupsi Dana Desa yang melibatkan 178 Kepala Desa.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Maslan Hi Hasan ketika dikonfirmasi Media ini, Sabtu (10/8/2024).

Meski tak bisa berikan komentar lebih jauh, namun Maslan menyebutkan yang harus bertanggung jawab adalah pihak Inspektorat.

“Saya tidak bisa bicara, itu kan wilayahnya Inspektorat, jadi begini, kami punya Wilayah yang berbeda-beda,” katanya saat dikonfirmasi melalui melalui Aplikasi Tukar Pesan.

Wilayah temuan itu kata Maslan, Rananya di Inspektorat, namun apabila (Dokumen Hasil Audit) tersebut betul-betul terjadi, maka harus ditindaklanjuti.

“Tapi kalau memang sudah seperti itu, ya harus ditindaklanjuti Inspektorat,” ujarnya.

Ditanya soal respon lembaga DPMD sendiri, Maslan menyatakan tidak tahu menahu dan belum mengantongi data sejumlah kades yang diduga Korupsi berdasarkan audit Inspektorat.

“Dan juga DPMD sendiri belum diberitahukan terkait dengan beberapa kades yang korupsi itu namun dokumen nya hilang,” terangnya.

“Saya mau kasih tanggapan bagaimana sementara berkasnya tidak ada sama saya. Berkas yang ada itu kan ada di Inspektorat itu wilayahnya Inspektorat. Kami belum diberikan tanggung jawab dan dokumen tersebut juga belum diberikan kepada kami,” tandasnya.

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter