Mimbarmalutcom – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, menyoroti dugaan hilangnya dokumen hasil audit Korupsi Dana Desa yang dilakukan 178 Kades.
Ketua DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha mempertanyakan apa alasannya Inspektorat sehingga dokumen hasil audit korupsi 178 Kepala Desa bisa hilang.
“Apa yang menjadi temuan dan dokumen yang ada harus tetap ada dan kalaupun alasannya hilang yah patut di pertanyakan bagaimana sampai bisa hilang,” cakap Sagaf Hi Taha ketika dikonfirmasi Mimbarmalutcom melalui Aplikasi Tukar Pesan.
Menurutnya, Inspektorat harus betul-betul menyampaikan secara terbuka, jika memang dokumen tersebut betul-betul hilang maka perlu dipertanyakan apa penyebabnya.
“Jadi satu saja yang kita harapkan, harus betul-betul menyampaikan secara terbuka. Kalaupun namanya dokumen itu dinyatakan hilang, apa sebetulnya alasan dan penyebabnya membuat dokumen itu dinyatakan hilang,” timpalnya.
Sagaf menegaskan bakal meminta penjelasan dari pihak Inspektorat terkait dengan hilangnya dokumen hasil audit korupsi yang melibatkan 178 Kepala Desa.
“Dan kita juga akan meminta penjelasan, memang sebelumnya kita sudah rencanakan untuk mengundang Inspektorat untuk memastikan sebetulnya dokumen-dokumen temuan yang sebelumnya ada kok tiba-tiba dinyatakan hilang,” kata Ketua DPRD Halsel menegaskan.
“Kemarin kita dengan Inspektorat sudah melakukan rapat terkait dengan 14 Kepala Desa yang sudah menandatangani SKTJM dan mendiskusikan khusus soal kepala desa terkait dan lainnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Halsel ini juga menyatakan bakal memanggil pihak Inspektorat untuk membicarakan perihal raibnya hasil audit korupsi Dana Desa yang melibatkan 178 Kades
Tinggalkan Balasan