Mimbarmalutcom – Direktur Utama PT Bina Bangun Sakti, Sandhynatha Litan pemenang tender proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian hingga kini masih berutang kepada warga sebanyak puluhan juta rupiah.
Informasi yang diterima Mimbarmalutcom, Bos The Batik Hotel salah satu Hotel ternama di Maluku Utara ini berutang kepada warga untuk membayar biaya kayu, pasir, katering hingga gaji.
Namun, hingga kini tunggakan itu belum ada kepastian pembayaran dari bos The Hotel Batik yakni, Sandhynatha Litan yang juga pemenang tender proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian melalui PT Bina Bangunan Sakti.
Olehnya itu, selain masalah pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian yang terbangkalai, ada juga sejumlah utang yang belum dapat diselesaikan dengan nominal yang begitu fantastis. Padahal pagu anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian itu sebesar Rp 44, 3 Miliar.
Proyek Rumah Sakit Pratama Makian menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023, yang melekat pada Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.
Selanjutnya, pekerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh pihak Sandhynatha Litan namun tidak tidak mencapai target 25 persen dari anggaran yang telah digunakan saat menang tender yakni, Rp 44,3 Miliar.
Tak hanya itu, utang material bangunan yang tidak dibayar oleh PT Bina Bangun Saksi, yaiy pasir 30 kubik dengan harga Rp 9,5 juta, kayu berukuran 5×5 dan 5×10 sebanyak 15 kubik seharga Rp 43,5 juta, batu bata berjumlah 12 ribu buah bernilai Rp 7,5 juta.
Kemudian, biaya katering Rp 17 juta, kontrak alat lainnya Rp 5,9 juta, gaji keamanan dan pembantu bagian umum (logistik) berjumlah 2 orang selama dua bulan Rp 10 juta serta kasbon lainnya Rp 3,6 juta. Sehingga jika ditotalkan menjadi Rp 97 juta.
Sementara itu, Irfan yang juga selaku Bagian Logistik Lapangan PT Bina Bangun Saksi mengatakan, sudah berupaya menghubungi penanggung jawab dari pihak perusahaan.
Tinggalkan Balasan