Mimbarmalutcom – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara setidaknya menerima 3 rekomendasi Rumah Sakit (RS) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kandidat bakal calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Mohtar Alting, Ketua KPU Maluku Utara kepada media ini menyampaikan bahwa, untuk pengumuman pendaftaran para Kandidat kepala daerah diumumkan pada 24-26 Agustus 2024.27-29 Agustus 2024
Lanjut Mohtar, sedangkan untuk pendaftaran calon sendiri bakal berlangsung pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
“Setelah KPU memutuskan mereka sebagai calon baru dilaksanakan pemeriksaan kesehatan,” cakap Mohtar.
Dikatakan, KPU juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara untuk meminta agar pihak Dinkes mengemukakan Rumah Sakit mana saja yang layak dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan nangti.
Meski begitu, Mohtar bilang KPU juga mendapat tiga rumah sakit yang disampaikan oleh Dinkes, seperti RS Chasan Boesoirie Ternate, RS Umum Tobelo dan RS Umum Kota Tidore Kepulauan.
“Teman-teman kabupaten/kota juga berkoordinasi dengan Dinkes setempat untuk mendapatkan rekomendasi rumah sakit yang layak dilakukan pemeriksaan kesehatan, itu yang direkomendasi oleh Dinkes provinsi,” pungkasnya.
Terpisah, Anggota Komisioner KPU Maluku Utara, Reni Banjar juga menambahkan, pemeriksaan kesehatan nanti dijadwalkan di tanggal 27 sampai 2 September 2024.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Dinkes untuk mendapatkan tiga nama rekomendasi rumah sakit yang ada di Maluku Utara,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan