Mimbarmalutcom – Gerakan Masyarakat Bersatu untuk Pembangunan Bersih (GEMBUR) Malut Jabodetabek menggelar aksi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Demonstrasi dilakukan oleh GEMBUR itu pada Selasa (13/24) kemarin Massa aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan pengalihan pelaksanaan proyek jalan dan jembatan menjadi pembangunan talud di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Mansur A. Dom, menyoroti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Ia menyatakan bahwa kasus ini mencerminkan buruknya karakter pejabat publik dan pemimpin perusahaan swasta yang terlibat dalam proyek pembangunan di Provinsi Maluku Utara.

“Salah satu pejabat yang terlibat, Adnan Hasanuddin, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Ternate atas dugaan suap,” ucapnya.

Mansur juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam dan menduga adanya penyalahgunaan serta penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan dan jembatan di pemukiman Kalumata, Kota Ternate.

“Proyek dengan anggaran APBD sebesar Rp 4.969.328.924 ini dikerjakan oleh CV. Radjah Rizki. Namun, terdapat dugaan kuat bahwa proyek tersebut dialihkan tanpa perubahan kontrak yang sah menjadi pembangunan talud, yang jelas-jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” pungkasnya.

Selain itu, Mansur menambahkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Radjah Rizki ini kini terbengkalai dan tampak sudah terhenti, padahal berdasarkan kontrak, pekerjaan seharusnya telah selesai pada tahun 2023.

Lebih jauh, Ia mempertanyakan peran dan fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, terutama karena meskipun proyek tersebut gagal dikerjakan, CV. Radjah Rizki tetap diizinkan mengikuti dan memenangkan tender proyek lanjutan pembangunan pelabuhan Hiri di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate untuk tahun 2024 dengan anggaran Rp 10 miliar.

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter