Mimbarmalutcom – Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate, Maluku Utara mengucapkan selamat atas penghargaan yang diberikan Negara kepada Kementrian Agama (Kemenag) RI oleh Presiden. Penganugerahan itu sebagai tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama.
Kepala Kemenag Kota Ternate, H Salmin Abd Kadir mengungkapkan, penganugrahan itu layak diberikan karena sudah melahirkan berbagai inovasi seperti 7 program prioritas yaitu, Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Kemandirian Pesantren, Cyber Islamic University, Religiousity Index, Tahun Kerukunan Umat Beragama.
“Saya anggap itu layak karena banyak melahirkan inovasi-inovasi atau perubahan-perubahan dengan berbagai program,” ucap Salmin.
Terkait moderasi beragama kata Salmin, di Kota Ternate sudah terbentuk kampung moderasi yang ada di dua kelurahan, seperti di Kelurahan Stadion dan Sulamadaha.
Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan itu terbagi menjadi tiga jenis pengharagaan.
Tiga jenis penghargaan tersebut yakni, Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugrah.Sementara itu Bintang Mahaputera merupakan Tanda Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia. Selanjutnya, Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur soal Bintang Mahaputera diberikan kepada orang yang memenuhi persyaratan.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyatakan bahwa Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan itu diberikan dengan tujuan untuk menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi.
***
Tinggalkan Balasan