Mimbarmalutcom – Modus bayar iuran untuk persiapan anggaran upacara peringatan HUT RI Tahun berikutnya, Camat Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah Kepala Desa, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas dan Kepala KAU.
Bagaimana tidak? modus minta bayar iuran oleh Sahrul U Korois selaku Camat Kayoa Utara itu dengan membebankan para kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas dan kepala KAU dengan alasan membayar iuran kegiatan HUT RI 79.
Iuran yang dipatok oleh Sahrul ini bervarian. Dimana, untuk Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Kepala KAU diminta membayar sebesar Rp 1,5 juta kemudian Kepala Sekolah Rp 500 ribu.
Perlu diketahui, hasil Pungli yang terkumpul itu mencapai puluhan juta rupiah. Padahal setiap pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI telah dianggaran setiap kecamatan Rp 20 -30 juta.
Selain itu, Camat Kayoa Utara ini awalnya meminta setiap kepala sekolah membayar iuran sebesar Rp 1 Juta. Namun, nominal tersebut tak mampu dibayar, sehingga diturunkan menjadi Rp 500 ribu.
“Awalnya kami dimintai satu juta untuk setiap kepala sekolah, nominal itu ditolak karena memberatkan jadi diturunkan lima ratus ribu,” cakap salah satu Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Kepada Mimbarmalutcom, Ia kemudian mengungkapkan bahwa permintaan tersebut sudah menjadi budaya setiap momen perayaan HUT RI disetiap Tahun. Menurutnya, iuran yang diminta itu dengan alasan untuk kebutuhan persiapan upacara di Kayoa Utara pada 17 Agustus mendatang.
“Kalau kepala desa dimintai bayar satu juta lima ratus, mungkin karena anggarannya besar, kepala puskesmas dan KUA mungkin besarannya juga sama. Kalau kami kepala sekolah tetap menolak bayar sejuta karena pastinya pakai uang pribadi,” ungkapnya, Jumat (16/8/2024).
Tak hanya itu, tindakan Sahrul ini juga membuat warga merasa ia semena-mena karena membawa kelompok lomba dari kecamatan lain sementara kecamatan yang dipimpinnya juga banyak warga yang ingin berpartisipasi.
Tinggalkan Balasan