Mimbarmalutcom – Habiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 senilai Rp 4,7 Miliar hanya membeli Pensil, Tinta dan Map Plastik yang diperuntukan kelengkapan kantor Sekretariat Daerah Kota Ternate mendapatlan sorotan dari Akademisi.
Akademisi menilai, kebijakan tersebut harus berdasarkan uji kepantasan dan kelayakan pemerintah menetapkan belanja disetiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD/Instansi, serta mengikuti standar harga sebagai pendoman dalam menjaga efesiensi dan efektivitas keuangan yang dialokasikan.
Mukhtar Adam selaku Akademisi dan Pakar Ekonomi Unkhair, ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan dalam riset menunjukan bahwa alokasi belanja yang menggunakan anggaran daerah ada namanya pertanggungjawaban.
Meski begitu kata Mukhtar, masalah itu bisa dilakukan dengan cara lain. Mukhtar kemudian menuturkan terkait fenomena lain yang muncul di publik adalah pengalaman pola alokasi belanja sejak implementasi keuangan daerah dan banyak ditemukan dalam hasil riset.
“Belanja, cenderung penumpukan pada belanja barang dan jasa dengan resiko pertanggungjawaban yang bisa diakali bendahara pengeluaran, ada belanja barang dan jasa utamanya administrasi perkantoran,” pungkasnya.
Dikatakan, belanja cenderung menumpuk di kelompok TAPD, yaitu Sekda, BPKAD, Bappeda, dan Sekwan DPRD. Sehingga pola anggaran sambung Mukhtar, cenderung timpang menjelang pelaksanaan Pilkada.
Dimana lanjut Akademisi Unkhair itu, belanja dialokasikan dapat dicurangi untuk membayar belanja kebutuhan pemenangan kepala daerah kedepannya.
“Pilkada mahal gaji kepala daerah rendah, akibatnya merampok uang rakyat untuk menguasai rakyat dengan berbagai metode salah satunya mencurangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Mukhtar juga menyatakan, belanja APBD berfungsi mengatur rumah tangga pemerintah, namun ada rumah tangga publik dan bukan rumah tangga privat.
Baca Selanjutnya di Halaman Berikut
Tinggalkan Balasan