Mimbarmalutcom – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara mengaku belum menerima berkas persyaratan pembentukan organisasi serikat pekerja.
Kepala Disnakertrans Maluku Utara melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan, Nirwan Turuy mengatakan, persoalan pengajuan pencatatan serikat tersebut hanya terjadi miskomunikasi dari pihak Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Maluku Utara dan Disnakertrans.
“Ini hanya miskomunikasi, SBGN tidak pernah datang ke Sofifi untuk masukan laporan. Mereka hanya melalui pesan whatsapp dan itu tidak dilayani oleh mediator verifikasi pencatatan serikat Jainudin sangaji atau Dino. Karena harusnyaa datang ke kantor di Sofifi,” kata Nirwan Turuy, dalam rilis yang diterima Mimbarmalutcom, Rabu (21/8/2024).
Nirwan mengaku, Disnakertrans juga lebih senang ketika lebih banyak organisasi serikat di Maluku Utara.
Karena Nirwan, kehadiran serikat dapat memantau hak-hak pekerja buru di perusahaan serta membantu tugas-tugas mediator di lapangan.
“Yang terpenting sesuai ketentuan, persyaratan harus dilengkapi dan antar langsung ke Sofifi. Menurut Dino mereka harus datang ke kantor, kalau semua persyaratan sudah penuhi silahkan datang ke kantor supaya dibuatkan pencatatan. Kami tidak menghambat, serikat lebih banyak itu lebih bagus,” jelas Nirwan.
Tak hanya itu, Nirwan juga menjelaskan, menyangkut dengan pencatatan SBGN pada bulan Mei 2024 hingga sekrang tidak ada surat masuk ke Disnakertrans yang beralamat di Guraping, Sofifi. Dan tidak ada satupun pengurus SBGN yang datang.
“Tidak ada yang datang bertemu dengan Kabid, Mediator dan Kadis. Sehingga kami tidak menerima dokumen pencatatan SBGN yang diserahkan secara langsung oleh pengurus SBGN kepada kami,” tukasnya.
Sebelumnya SBGN mengatakan Disnakertrans diduga menghalangi pembentukan serikat dengan tidak mengeluarkan surat pencatatan serikat SBGN Maluku Utara. Sehingga dikatakan telah melanggar disiplin ASN.
Baca Selengkapnya di Halaman Berikut!
Tinggalkan Balasan