Mimbarmalutcom – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kota Ternate ini bisa disebut sebagai penerima paket pengadaan terbanyak pada Tahun 2024 dengan sebesar Rp 4,7 Miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Sabtu (24/8/2024).

APBD Rp 4,7 Miliar tersebut disulap hanya diperuntukkan membeli Alat Tulis Kantor (ATK) Sekretariat Daerah dibawah kendali Rizal Marsaoly, yaitu Map Plastik, Pulpen Faster dan 1 Liter Tinta Black berdasarkan laporan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SiRUP Tahun 2024.

Menanggapi hal itu, Ahli Pengadaan Publik, Jufri Jacob menerangkan bahwa, dalam pengadaan itu menyebutkan bahwa belanja ATK termasuk semua Instansi bahkan setingkat Kecamatan pun bisa dimaklumi apabila dipakai, jika tidak? maka perlu di pertanyakan.

“Kalau untuk seluruh OPD termasuk kantor kecamatan, ada masuk akal untuk satu tahun. Tapi saya cermati itu cuma terfokus ke Sekretariat Daerah dan tiga item saja, ini tidak masuk akal. Omong kosong. Ini salah dan keliru,” tukas Jufri.

Ahli Pengadaan Publik menyebutkan, anggaran miliran rupiah hanya diperuntukkan satu OPD itu tidaklah logis. Sehingga menurutnya, penegak hukum perlu melakukan penelusuran.

Dikatakan, hal itu bisa diduga terjadi pelanggaran yang merugikan keuangan negara dan informasi publik mestinya dibuka sebagai transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau betul kenyataannya seperti ada pada SiRUP, cuma ada tiga item pengadaan langsung yang dilakukan Sekretaris Daerah dengan Rp 4,7 Miliar, ini fraud (tipuan) dan perlu ditelusuri lebih dalam,” cakapnya.

“Tidak masuk akal harus belanja Rp 4,7 Miliar hanya untuk tiga pekerjaan. Tinta satu liter, terus empat warna itu hitungannya Rp 4 juta saja dipakai selama 1 tahun pun belum habis,” tuturnya.

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter