Mimbarmalutcom – Dalam rangka rehabilitasi lahan hutan Dinas Kehutanan Maluku Utara beri pemahaman kepada sejumlah kelompok tani di tiga kabupaten melalui sosialisasi pembinaan dan pengawasan.

Kepala Dinas Kehutanan Malut, Sukur Lila melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Iksan menjelaskan, bahwa Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) adalah merupakan upaya pemerintah mengatasi kondisi lahan kritis.

“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada kelompok tani hutan dan kepala desa setempat sebagai pelaksana kegiatan rehabilitasi di lapangan,” kata Iksan, Kamis (29/8/2024).

Pada kegiatan tersebut diundang kepala desa dan kelompok tani di tiga kabupaten yakni Halmahera Selatan terdiri dari desa Kampung Makian, Desa Batutaga dan Desa Prapakanda, Tutupa dan Desa Sumae.

Sementara untul Halmahera Utara terdiri dari Desa Soma Igo dan Desa Teru-Teru. Kabupaten Kepulauan Sula yakni Desa Waiman.

Iksan juga menyampaikan, pemerintah provinsi memberikan bantuan kepada kelompok tani melalui permohonan bantuan rehabilitasi lahan di kebun para petani. Bantuan yang dimaksud kata Iksan, berupa bibit hingga pupuk dan obat-obatan.

“Rata-rata petani minta bibit pala,” ujarnya.

Dia berharap kelompok tani lain yang punya keinginan menanam tanaman tahunan maupun bulan seperti buah-buahan agar masukan proposal.

“Silakan masukan proposal ke dinas kehutanan atau di UPTD di kabupaten masing-masing untuk mendapatkan bantuan dimaksud,” pungkasnya.

***

Ghun Wahys
Editor
Reporter