1. Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas dengan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah yang amanah, profesional, dan berwibawa. Di era kini, prinsip-prinsip good governance akan dijalankan dengan dukungan ketersediaan sarana dan prasarana layanan yang memadai utamanya ketersediaan layanan publik berbasis teknologi dan informasi, dukungan ketersedian sumberdaya aparatur yang professional dan kompeten.
Ketersediaan kebijakan dan sistem regulasi yang memihak pada kepentingan publik, sinergitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta harmonisasi komunikasi antar pelaku pembangunan.
Apabila hal ini telah terpenuhi maka diharapkan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat dengan prinsip memberikan pelayanan prima yakni pelayanan mudah, cepat, tepat dengan biaya terjangkau akan dapat terwujud.
Dengan kata lain bahwa pelaksanaan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance) setidaknya memiliki 4 (empat) karakteristik yakni tranparansi, akuntabilitas, penegakan hukum dan partisipasi publik.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan layanan bidang pendidikan, kesehatan dan sosial dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peningkatan kualitas hidup manusia untuk membentuk karakter dan kualitas sumberdaya manusia yang pintar, sehat, sejahtera dan berakhlak mulia melalui penyelenggaraan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan sosial yang merata dan bermutu.
Perlu adanya transformasi dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat, antara lain: transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.
Sistem pendidikan yang baik akan menciptakan SDM yang unggul dan membuat suatu daerah menjadi maju. Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu daerah maka daerah tersebut semakin maju.
3. Mengembangkan perekonomian inklusif berbasis sumberdaya pertanian, perikanan, perkebunan dan pariwisata yang kompetitif. Mengembangkan perekonomian inklusif merupakan suatu strategi untuk
meningkatkan kinerja perekonomian dengan perluasan kesempatan dan kemakmuran ekonomi.
Serta memberi akses yang luas pada seluruh lapisan masyarakat berbasis sumber daya pertanian, perikanan, perkebunan dan pariwisata yang kompetitif sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, peningkatan akses dan kesempatan berusaha bagi seluruh masyarakat yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan