4. Meningkatkan pembangunan infrastruktur wilayah dan kawasan sebagai penunjang pembangunan dan pengembangan ekonomi kerakyatan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan wawasan lingkungan. Keberadaan Infrastruktur dasar seperti ketersedian air bersih dan sanitasi, jalan, sistem drainase, pemukiman, litrik, transportasi dan teknologi informasi berperan penting dalam menentukan kinerja perekonomian daerah yang lebih baik.

Oleh karena itu peningkatan pemenuhan infrastruktur dasar menjadi suatu keharusan dalam proses pembangunan ekonomi dan sosial di Kota Ternate. Kondisi infrastruktur dasar yang memadai, dapat menyebabkan kebutuhan dasar masyarakat serta kebutuhan sektor-sektor terkait lainnya, seperti industri, perdagangan, transportasi, pariwisata, dan jasa sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berjalan secara efisien dan efektif.

5. Menciptakan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, tentram dan nyaman dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya serta kearifan lokal. Misi ini memiliki makna untuk mewujudkan ketertiban umum dengan memberikan perlindungan bagi warga masyarakat agar dapat tinggal di lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis sehingga mampu menjalankan kehidupannya secara layak dan bermartabat.

Dimensi sosialdalam kehidupan, meniscayakan penciptaan sebuah penataan sistem yang mewadahi dinamika kemasyarakatan. Ini dilakukan dengan terus memperkokoh kualitas kehidupan masyarakat itu sendiri.

Aplikasinya bisa dilakukan secara berjenjang berdasarkan stratifikasi kehidupan sosial, budaya dan kearifan lokal. Upaya yang dilakukan antara lain melalui peningkatan dialog dan kerjasama umat beragama dan antar umat beragama, penguatan kebhinekaan dan penciptaan ruang dialog antar warga, peningkatan upaya penegakan perda, peningkatan kualitas kesiapsiagaan bencana, penanggulangan bencana yang terencana, terkoordinasi, terpadu dan akuntabel, perlindungan dan pemanfaatan seni
budaya dan peningkatan promosi seni budaya.

Tujuan dan Saran :

Dalam mewujudkan Visi melalui pelaksanaan Misi yang telah ditetapkan tersebut di atas, maka perlu adanya kerangka yang jelas pada setiap misi menyangkut tujuan dan sasaran yang akan dicapai. Tujuan dan sasaran pada setiap misi yang akan dijalankan akan memberikan arahan bagi pelaksanaan setiap urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib pelayanan dasar dan wajib non pelayanan dasar maupun urusan pilihan serta fungsi penunjang urusan pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan misi dimaksud.

Tujuan dan sasaran dari masing – masing misi pembangunan daerah Kota Ternate Tahun 2025 – 2029 dijelaskan sebagai berikut:

Tujuan Misi 1

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas dengan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah yang amanah, profesional, dan berwibawa di Kota Ternate, maka tujuan yang ditetapkan adalah :
a) Meningkatkan kualitas tatakelola penyelenggaraan pemerintahan;
b) Meningkatkan tata kelola kelembagaan dan SDM aparatur pemerintah;
c) Meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan prinsip dasar Keterbukaan, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian dan Kesetaraan dan kewajaran (fairness).

Berdasarkan tujuan tersebut maka dirumuskan sasaran yang ingin dicapai sebagai ukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan Misi 1 yaitu:
1) Terwujudnya Good Governance and Clean Governance dalam penyelenggaran
pemerintahan dan pelayanan publik
2) Terwujudnya sistem infromasi dan keterbukaan akses bagi masyarakat
terhadap pelayanan public.
3) Tersedianya SDM aparatur pemerintahan yang berkualitas dan tanggap
terhadap berbagai keluhan masyarakat
4) Terciptanya sistem pelayanan informasi yang mendorong adanya keterbukaan, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban dalam pemerintahan.

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter