“Yayasan itu akan mengelola status lahan itu, kemarin sekitar tiga hari yang lalu kami dari LPM dan juga masyarakat sudah datang berkoordinasi dengan pemerintah kota,” kata Hamdani.

Namun lanjut Korlap, itikad baik warga dan LPM Kelurahan Fitu dengan berkoordinasi ke Pemkot tak kunjung di indahkan.

“Kita datang baik-baik untuk berkoordinasi silaturahmi untuk mempertanyakan kira-kira status tanah ini seperti apa. Tapi belakangan ini mereka (Pemkot) tidak mengindahkan hal itu, akhirnya kami melakukan demonstrasi sebagai bentuk keseselan kami terhadap pemerintah,” tandas Hamdani.

Meski begitu, Hamdani juga menyebutkan pemerintah kota hanya meninggalkan janji-janji.  Lebih lanjut, Hamdani menguntungkan sebelumnya mereka pernah melakukan aksi demonstrasi seperti ini di tahun 2023 akhir.

“Ini aksi menagih janji, sebenarnya di tanggal 3 Okteber 2023 kemarin itu dia datang di masjid dan menyampaikan itu di dapan seluruh jamaah bahwa tanah ini dalam proses atau sedang dilakukan proses untuk menetapkan statusnya gitu,” cakap Hamdani.

“Ternyata kami mengurus kurang lebih 1 tahun ini ternyata itu tidak ada hasil. Makanya sebelum kami melakukan demonstrasi dengan memalangi jalan raya ini kami sudah berkoordinasi sih dengan pemerintah kota, mereka saja yang tidak mengindahkan tuntutan kita,” sambung Wakil Ketua LPM Keluraha Fitu, Hamdani Rais.

Hamdani juga menyatakan setelah pertemuan dengan Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman ini kemudian hasilnya tidak mengindahkan tuntutan mereka dengan mengeluarkan Keputusan tertulis melalui kabag Hukum terkait dengan kejelasan status tanah ini maka pihaknya bakal terus menggelar aksi dan blockade jalan raya.

“Seperti yang sudah disampaikan Pak Wali Kota tadi bahwa akan memerintahkan kabag hukum untuk mengeluarkan surat tertulis terkait dengan kejelasan status lahan itu. Namun jika tidak di indahkan maka kami akan melakukan aksi seperti ini lagi,” pungkasnya.

 

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter