Mimbarmalutcom – Ketua LSM, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesian (GMBI) Provinsi Maluku Utara, Sadik Hamisi diduga menipu kliennya saat diberikan kuasa untuk menyelesaikan persoalan mutasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ke salah satu sekolah yang mayoritasnya nonmuslim.

Selain menipu salah satu guru yang dimutasi itu, Sadik Hamisi juga diduga sudah berulang kali menipu klien lainnya saat dirinya kembali diberikan kuasa untuk menyelesaikan masalah dengan kata lain bantuan hukum.

Namun Ketua LSM GMBI Malut ini diduga memanfaatkan sejumlah kliennya untuk meraup keuntungan karena sering minta-minta uang dan meminjam uang kepada klien-kliennya dengan alasan biaya perjalanan.

Berdasarkan informasi dan penelusuran yang dilakukan media ini, Ketua LSM GMBI Malut, Sadiki Hamisi pernah kalah dalam perkara lahan yang melibatkan sekitaran 27 KK kemudian dimenangkan oleh pihak PT Takindo Energi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

Sadik Hamisi yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Ternate ini saat dimintai untuk menggantikan sejumlah uang yang ia pinjam dari klien nya justru enggan mengembalikan.

Tindakan yang dinilai arogan ini pun dilakukan oleh Sadik Hamisi ketika ada upaya konfirmasi oleh salah satu Wartawan terkait dengan sikap yang diduga kuat mempermainkan kliennya itu.

Sadik Hamisi beralasan bahwa untuk saat ini dirinya belum memiliki uang sebanyak yang ia pinjam  sehingga tidak bisa mengembalikan. Padahal, pinjaman yang telah dipakai Ketua LSM GMBI itu sudah sekitar 6 bulan lebih seperti yang disampaikan oleh salah satu korban penipuan.

“Datang saja belum ada ini mau bikin bagimana kalau ada tak mungkin saya tidak kasih, mau ke jakarta saja nyari tiket tidak dapat. Silahkan datang saja,” tulis Ketua LSM GMBI Malut, Sadik Hamisi saat ditagih oleh korban penipuan melalui chatingan via Whatsapp.

Sadik yang seharusnya berupaya untuk kembalikan hak kliennya itu justru sebaliknya berlaga seakan-akan dirinya tidak pernah bersalah. Pasalnya, bukan hanya satu orang saja yang ia tipu, melainkan sekitar lima orang korban penipuan dilakukan oleh Ketua LSM GMBI itu.

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter