Dari kelima korban penipuan oleh Sadik Hamisi ini, bila dijumlahkan keseluruhannya mencapai puluhan juta rupiah. Dugaan penipuan yang dilakukan Sadik Hamisi ini dibenarkan oleh salah satu korban berinisial A ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa, pihaknya pernah membatalkan kuasa lantaran dirinya mencurigai Sadik Hamisi hanya meraup keuntungan dan terus meminta sejumlah dengan alasan ingin berpergian mengurusi masalah mereka yang ia tangani.
“Sudah, Surat Kuasa sudah diambil ulang kemarin. Saya telpon-telepon pak sadiknya tidak angkat-angkat, katanya dia ke sofifi tapi saya lihat dia sedang perbaiki mobil. Abis itu, pak Sadik ini telepon sayabilang dia sementara lagi di polda, kemudian saya bilang kalau saya mau tarik kuasa karena masalah ini sudah selesai,” ujarnya.
“Pak sadik minta uang Rp 2,5 juta katanya untuk daftar di Mahkama Agung (MA), padahal saya dapat dia sedang perbaiki mobil kayak bikin fariasi mobil gitu,” sambung A.
Atas masalah penipuan ini, Sadik Hamisi kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor: DUMAS/IX/2024/Polsek pada Rabu, 14 September 2024 pukul 16.00 Wit/selesai terkait dugaan kasus Penipuan dan atau Penggelapan.
Sementara itu, Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Haidun Diadi dikonfirmasi media ini membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kemarin penyedik minta keterangan para saksi. Nanti penyedik datang dan ada perkembangan diinfokan kembali,” kata Kapolsek Ternate Selatan, Ipda Haidun Diadi. Jumat, (20/9/2024).
***

Tinggalkan Balasan