Mimbarmalutcom – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Ternate untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 resmi ditetapkan olahe Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate.

Berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Ternate berjumlah 141.326 jiwa, dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 69.868 jiwa sedangkan perempuan 71.458 jiwa.

“Terkait dengan pemilih yang belum terdaftar setelah adanya penetapan DPT ada ruang melalui tanggapan baik dari masyarakat dan Bawaslu. Ruang itu namanya daftar pemilih tambahan (DPTb). Kita masih menunggu instruksi dari KPU provinsi maupun RI,” cakap Komisioner KPU Kota Ternate, Refelyno Mario, Jumat (20/9/2024).

Lanjut Refelyno, yang pastinya KPU tidak menghilangkan hak pilih masyarakat Kota Ternate. Untuk saat ini, KPU sudah mulai persiapkan logistik Pilkada serentak pada 27 November 2024.

“DPT ini menjadi acuan terkait dengan pengadaan logistik Pilkada yaitu surat suara. Karena Logistik sendiri tergantung hasil DPT,” ujarnya.

***

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter