1. Selama kurang lebih 7 Tahun, Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pariwisata melakukan pembohong kepada masyarakat Kelurahan Takome melalui ‘Janji Manis dan Negosiasi Bafoya’.
2. Pemerintah Kota Ternate serta OPD nya Dinas Pariwisata dan PDAM sebagai perusahaan daerah Kota Ternate tidak memiliki nilai ‘Bobaso se Rasai’ kepada masyarakat Kelurahan Takome. Sehingga tega melakukan pemutusan air di Rumah Ibadah (Masjid dan Musholla) tanpa ada peringatan dan koordinasi terlebih dahulu kepada masyarakat, padahal sarana dan kelengkapan rumah ibadah ialah tempat yang harus diperhatikan oleh kita semua umat muslim.
***
Tinggalkan Balasan