Para jurnalis yang tergabung dalam aksi ini juga mendesak agar KPU segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas yang bersikap arogan tersebut. Mereka meminta agar oknum tersebut dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, perwakilan dari IJTI Maluku Utara, Sahril Helmi, turut mendesak agar KPU memberikan klarifikasi resmi atas insiden ini.
“Kami menunggu tanggapan resmi dari KPU terkait tindakan yang tidak pantas ini. Ini bukan hanya soal insiden kecil, tetapi soal bagaimana lembaga negara memperlakukan jurnalis,” ucap Sahril dalam penyampaian orasinya.
Bahkan, Sahril juga menyampaikan kekhawatiran atas semakin maraknya intimidasi terhadap jurnalis. Sehingga Ia berharap kejadian seperti ini tidak boleh dianggap remeh.
“Intimidasi terhadap jurnalis bisa merusak tatanan kebebasan pers dan demokrasi,” ungkapnya.
Para jurnalis juga membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Intimidasi Terhadap Jurnalis” dan “KPU Alergi Jurnalis, serta Gaungkan Kampanye Damai KPU tak Damai.”
Para peserta aksi berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan mendatang. Mereka juga berencana mengawal kasus ini hingga ada tindak lebih lanjut dari pihak KPU.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari KPU,” tegas Ikram Salim.
Protes ini menjadi perhatian publik, khususnya kalangan PERS dan aktivis kebebasan berpendapat. Banyak yang berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan, sehingga hak-hak jurnalis bisa dilindungi dan di jamin dalam menjalankan tugas mereka.
Tinggalkan Balasan