Mimbarmalutcom – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate bakal melakukan operasi Zebra Kierah Tahun 2024 pada Senin (14/10/2024) dinj hari.

Pengendara yang melanggar peraturan jalan raya di wilayah Kota Ternate, bakal ditindak secara hukum dan aturan lalulintas yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin kepada awak media, Minggu (13/10/2024) kemarin menyampaikan bahwa Operasi Zebra 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari.

Rezza menyebutkan, sebelum pelaksanaan operasi, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui spanduk, pamflet, maupun melalui media sosial.

“kami sudah melakukan sosialisasi melalui spanduk dan pamflet di jalan maupun di media sosial bahwa akan dilakukan operasi selama kurang lebih 14 hari di wilayah Kota Ternate,” cakapnya.

Operasi zebra yang dilakukan Satlantas Polres Ternate ini dimulai pada tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 kedepan.

Dikatakan, Polres Ternate meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khusuanya pengguna kendaraan agar lebih tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Adapun tujuh pelanggaran yang akan menjadi sasaran prioritas, yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengendara ranmor dibawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (Satu) Orang.

Kemudian, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh Alkohol, melawan arus, dan melebihi batas maximal kecepatan

Rezza menghimbau, kepada masyarakat Kota Ternate agar sadar pentingnya tertib berlalu lintas sehingga dalam berkendara selamat selama berada di jalan raya,

“karena awal terjadinya kecelakaan itu bermula dari sebuah pelanggaran,” ungkap Rezza mengakhiri.

***

Ghun Wahys
Editor
Fikram Sabar
Reporter